Cerita UNICEF Indonesia: Semua Anak mempuyai Hak Untuk Dilindungi Dari Pekerjaannya

Cerita UNICEF Indonesia: Semua Anak mempuyai Hak Untuk Dilindungi Dari Pekerjaannya - Dari waktu ke waktu, kita mendengar kisah-kisah itu tanpa ada habisnya. Anak-anak yang bekerja di ladang tembakau atau di perkebunan kelapa sawit. Anak-anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, di dalam dan luar negeri. Kisah-kisah itu tak selalu melekat di benak kita sebab kita terbiasa berpikir tentang anak sebagai insan cilik yang membawa kebahagiaan ke dalam hidup kita dan layak atas cinta dan perlindungan kita sebagai orang tua.



Dalam benak kita, tempat anak adalah sekolah dan rumah yang aman bagi mereka, bukan lingkungan kerja yang kejam atau berbahaya. Kita tidak terbiasa mengaitkan anak dengan pekerjaan, dua kata itu tidak seharusnya tampil bersebelahan. Namun begitulah kenyataannya, sebab pekerja anak adalah sebuah realita yang masih sering terjadi.

Yang tidak sering kita dengar adalah apa yang sebenarnya terjadi di tempat-tempat kerja ini. Anak-anak delapan tahun misalnya, yang tidak secara langsung dipekerjakan oleh perusahaan melainkan dibawa masuk oleh orang tua mereka untuk membantu mereka memenuhi target kerja, mendapat bonus, atau menghindar dari hukuman pekerjaannya. Sehingga sampai dengan mempekerjakan anak di perusahaan tembakau, akhirnya terjadilah mual dan muntah-muntah sebab mereka terlalu lama bersinggungan dengan nikotin, pestisida dan hawa panas yang intens.

Pekerja anak di perkebunan kelapa sawit, yang kepayahan memikul beban berat berulang kali di lahan yang sulit. Anak-anak antara 12-15 tahun, kebanyakan perempuan, yang dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga sebab mereka bisa digaji lebih murah, anak-anak yang bekerja 18 jam sehari, tujuh hari seminggu, tanpa hari libur. Anak-anak yang sering mengalami kekerasan fisik, seksual dan mental di tangan majikan mereka. Sungguh ironis.

Kita juga tidak banyak mendengar tentang apa yang terjadi di luar upaya pengetatan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau upaya menuntut tanggung jawab perusahaan atas praktek-praktek tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur atau melanggar hukum. Namun tetap tidak dapat dihindari karena berbagai macam faktor, pertanyaan-pertanyaan sulit itu bagaimana caranya meyakinkan anak perempuan di bawah usia delapan belas tahun untuk tidak melamar pekerjaan sebagai PRT apabila mereka sudah keburu yakin itu adalah batu loncatan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri yang bergaji tinggi?.

Bagaimana menawarkan opsi-opsi yang lebih baik pada keluarga-keluarga miskin untuk tidak mengandalkan diri pada anak-anak mereka untuk membantu dalam pekerjaan? Bagaimana memberantas kemiskinan dan biaya pendidikan yang tinggi yang mementalkan anak dari sekolah dan mendamparkannya di sektor informal yang tidak menuntut spesialisasi? Bagaimana menghentikan lingkaran setan yang membuat anak-anak berhenti di tempat berketrampilan rendah, digaji rendah hingga mereka tidak sanggup meningkatkan mutu kehidupan anak-anak mereka di hari depan?.

Paling tidak ada satu hal yang kita ketahui, kita butuh membuktikan ke tidak benaran sejumlah mitos. Dan untuk itu kita butuh pendidikan. Dalam hal itu, tak ada kata terlambat untuk mengejar itu semua untuk anak Indonesia.

Cerita yang dilansir dari penulis Unicef Indonesia: Refleksi dari KHA pasal 32, yang menceritakan tentang kisah anak yang dipekerjakan secara tidak adil.

Dengan adanya Unicef Indonesia yang terus berupaya membantu anak yang tidak mendapatkan hak nya yang layak sehingga mendapatkan perlindungan terhadap apa yang meraka butuhkan. Unicef hadir untuk membantu itu semua, dan kepada Anda yang terbuka hatinya ingin ikut meringankan beban anak-anak Indonesia yang masih bayak dari mereka yang harus dibantu, maka Unicef memberikan caranya yaitu sebagai Donatur untuk memberikan sumbangan kemudian digunakan untuk program-program untuk membatu anak-anak tersebut.

Unicef juga tidak sertamerta mengharuskan ikut secara terus menerus berdonasi, pihaknya juga memberikan kebebasan untuk dapat berhenti dari donasi Unicef kapan saja. Panduan cara berhenti donasi Unicef.

0 Response to "Cerita UNICEF Indonesia: Semua Anak mempuyai Hak Untuk Dilindungi Dari Pekerjaannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel